﷽
Paguyuban Ibu-Ibu RT 04 memiliki beberapa inventaris barang yang dapat dipinjam dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peminjaman dilakukan dengan menghubungi Koordinator Paguyuban/Penanggungjawab Inventaris.
2. Peminjam wajib menjaga barang-barang dan mengembalikan pada tempatnya sesuai keadaan semula. Apabila terdapat barang yang rusak atau hilang maka peminjam wajib menggantinya.
3. Jika peminjaman untuk kepentingan umum dan sosial (misal: kerja bakti, kedukaan, Jumat Berkah, dll) tidak dikenakan biaya peminjaman.
4. Jika peminjaman untuk kepentingan pribadi (misal: khitanan, resepsi, arisan keluarga, dll) maka dipersilakan memberikan infaq untuk kas Paguyuban.
Berikut adalah daftar inventaris barang Paguyuban:


